Tekno

Modus Penipuan Berkedok Paket Hilang Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Jakarta (KABARIN) - Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital, dengan pelaku mengatasnamakan perusahaan jasa logistik untuk menipu korban.

"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini," ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Maret 2026 dikutip dari keterangan resmi SPX Express pada Rabu.

Modus ini dilakukan dengan menghubungi korban melalui WhatsApp atau telepon, kemudian mengklaim adanya masalah pada paket seperti hilang atau perlu dikembalikan. Pelaku kemudian meminta data pribadi hingga transfer uang.

Hasil penelusuran juga menemukan adanya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan perusahaan logistik, termasuk akun Instagram @spx.express.info.center. Akun tersebut tampak meyakinkan karena menggunakan tanda verifikasi dan memiliki hampir 25 ribu pengikut, namun dipastikan bukan akun resmi SPX Express.

Pihak SPX Express menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki akun Instagram resmi dan mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk nama lengkap, informasi akun, maupun tangkapan layar.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan hanya menggunakan kanal resmi. Pelacakan paket dapat dilakukan melalui situs https://spx.co.id/id, sementara laporan dan pertanyaan dapat disampaikan melalui https://spx.co.id/customer-service-introduction atau layanan telepon +62 21 3950 0300.

SPX Express juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap panggilan dari nomor tidak resmi yang mengatasnamakan perusahaan logistik dan selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi.

Maraknya kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas transaksi digital agar tidak menjadi korban penipuan berikutnya.

Pewarta: Ida Nurcahyani/Niswah Qintara Rahmani
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: